Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam mencapai percepatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng), Sekretaris Komisi DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta adanya ketegasan eksekutif terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) terkait dengan pelaksanaan segala bentuk kewajiban.
“Tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten ataupun Kota harus tegas terkait dengan pelaksanaan program yang wajib ditunaikan oleh PBS, seperti Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya kepada awak media, Senin (21/6).
Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini menegaskan, setiap infrastruktur seperti jalan yang mengalami kerusakan di sekitar wilayah kerja PBS tertentu di Kalteng, mestinya dengan cepat dilakukan perbaikan, melalui dana CSR tersebut dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau CSR ini tidak dilakukan, maka saat para PBS ini meminta perpanjangan kerja, maka pemerintah daerah kita bisa menekankan setiap kewajiban PBS ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku sangat mengapresiasi beberapa pemerintah daerah atau wilayah yang menjadi sasaran Kunjungan Kerja (Kunker) pihaknya yang melaksanakan hal tersebut.
“Hal inikan dilakukan oleh pemerintah di Kabupaten Kota Baru, Kalsel dan ketegasan mereka terhadap PBS tersebut patut diacungi jempol,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Dorong Peran Perusahaan Melalui CSR Tingkatkan SDM
Pihaknya berharap, hal tersebut juga turut disadari dan dilaksanakan oleh pihak PBS yang ada di Kalteng dengan sesuai aturan yang berlaku, sebab pelaksanaan program CSR tersebut sudah menjadi kewajiban.
“Dari sisi eksekutif daerah, mestinya apabila sudah memberikan kemudahan pembukaan PBS dalam berinvestasi, maka kita harus menginventaris kewajiban PBS, sehingga kedepan mampu kita menagih CSR yang harus mereka tunaikan,” tukasnya.[Red]














Discussion about this post