kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mempelajari terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jajaran Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan, upaya untuk perlindungan anak dan perlindungan perempuan di Kota Palangka Raya harus terus ditingkatkan, terlebih adanya kasus pencabulan yang kadang terjadi di Kota Palangka Raya.
“Kita di sini ingin agar perempuan dan anak di Kota Palangka Raya bisa merasa benar – benar terlindungi atau mendapatkan perlindungan selain itu tentunya penerapan seperti sekolah dan ruang ramah anak harus terus di genjot,” katanya, Senin (27/6/2022).
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Dijelaskannya, perlindungan dan pemberdayaan perempuan anak ini merupakan salah satu faktor yang diperhatikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, kaum perempuan dan anak sudah selayaknya mendapatkan perlindungan yang baik dari pemerintah.
“Untuk itu, perlu adanya fasilitas yang ramah untuk kaum perempuan dan anak, seperti tersedianya tempat khusus ibu menyusui, ruang bermain anak dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap, agar berbagai informasi serta pelajaran yang didapat di Kota Banjarmasin, dapat diterapkan di Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Wagub Edy Pratowo Resmikan Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng
“Kesejahteraan masyarakat merupakan bidang dari komisi C maka dari itu, kami selaku pihak legislator terus menerus berupaya meningkatkan dan bersinergi dengan stakeholder di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post