Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk mempelajari sekaligus memperdalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, khususnya penganggaran di bidang pertanian, pekerjaan umum dan pengelolaan dana desa. wakil rakyat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kamis (5/11/2020).
Kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II Fathurrahim. Kunjungan diterima oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan DPRD setempat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Mawardi mengatakan bahwa kunker yang dilakukan di Kota Palangka Raya kali ini untuk memperdalam terkait mekanisme tata cara penyusunan pembahasan APBD, karena di Kabupaten Hulu Sungai Utara saat kami sudah dalam tahapan-tahapan untuk pembahasan APBD tahun 2021.
“Pada intinya di sini tidak jauh berbeda dengan daerah kami. Tetapi berbeda di sisi mereka sudah mempunyai Perda Musrenbang, dan kami juga berkeinginan membuat rancangan peraturan daerah Musrenbang itu,” kata Mawardi.
Sementara, Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran juga menambahkan bahwa secara umum untuk sistem penganggaran APBD tersebut sama saja. Namun skala prioritas yang berbeda.
“Hanya penekanan tadi supaya di dalam APBD bisa terakomodir aspirasi masyarakat melewati DPRD tadi kalau bisa ada semacam payung hukum minimal berupa Perda,” ujarnya.
Hal tersebut dicontohkan Saubari, seperti di DPRD Palangka Raya ada Perda nomor 18 tahun 2013 mengenai Musrenbang.
“Jadi salah satu pasal nya bahwa minimal 30 persen dalam APBD harus mengakomodir hasil Musrenbang. Setidaknya itu mengamankan hasil Musrenbang masuk dalam APBD,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post