kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – Para pelajar SMKN 1 Hanau yang masih bandel dengan menaiki motor berknalpot bising atau lebih dikenal dengan nama knalpot brong saat ke sekolah, terjaring razia yang dilakukan oleh anggota Polsek Hanau, Senin, (01/11/21).
Kapolsek Hanau diwakili Kanit Samapta Aipda Edi Siswanto mengaku selama ini sudah melakukan sosialisasi tentang larangan siswa menggunakan knalpot tidak sesuai standar, ke sekolah. “Kita juga sudah minta tolong ke sekolah untuk memberi peringatan pada siswanya,” katanya
Baca juga : Razia Ops Telabang Dimulai 20 September Sampai 3 Oktober 2021
Untuk motor yang tidak ada plat nomor, tidak ada STNK, dan menggunakan knalpot brong, semuanya oleh polisi dibawa ke polsek. Para siswa dan orang tuanya juga diminta datang ke polsek untuk diberi pembinaan. “Untuk motor yang tidak mengenakan onderdil standar, harus diganti di polsek,” ujarnya.
Baca juga : Selama Ops Telabang di Kotim , Tidak Ada Penindakan Razia Pada kendaraan
Sedang motor yang tidak ada STNK, jelas dia, bisa diambil jika surat motornya itu lengkap. “Sebelum motor diperbaiki sesuai standar, dan STNK tidak ada, maka motor kita amankan di polsek dulu,” ungkapnya[Red]
Discussion about this post