Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebanyak empat proyek multiyears yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang telah dimulai pengerjaannya dan akan berakhir di tahun ini. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta dengan kontraktor agar bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Pada pengerjaan proyek multiyears tersebut, kami minta kepada kontraktor agar harus bekerja sesuai ketentuan, dan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik,” ucap Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi. Kamis (28/11/2024).
Baca Juga : Ketua DPRD Mura Minta Pekerjaan Multiyears Selesai Tepat Waktu
Legislator dari Dapil II ini mengatakan, dalam setiap pekerjaan, kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan acuan pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Maka, jangan sampai dilakukan asal-asalan, yang tentunya berpengaruh pada kualitas pekerjaan tersebut.
“Kita selalu mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin pekerjaan tersebut dikerjakan tidak secara asal-asalan, sehingga hasilnya akan baik, dan penyelesaiannya pun tepat waktu,” terangnya.
Politisi dari Partai Perindo ini menerangkan, bahwa proyek Jembatan, box culvert dan jalan lingkungan dan bangunan sekolah juga, semuanya sudah dilakukan pekerjaan. Sehingga diharapkan selesai dan fungsional di tahun 2024.
Baca Juga : Banggar dan TAPD Tolak Bahas Proyek Multiyears
Selain tugas sebagai pengesahan dari DPRD Gumas, jelasnya bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap perkembangan, serta progres pelaksanaan pengerjaan tersebut, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Kita sebagai masyarakat Gumas ini, dan kita semua ingin pelaksanaan pembangunan di daerah ini berjalan aman dan lancar, tanpa ada yang permasalahan di kemudian hari,” harapnya. [Red]
Discussion about this post