kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas melantik pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahannya. Adapun pejabat yang dilantik adalah Sukarti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris pada instansi teknis tersebut.
” Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ” Ungkapnya, Kamis (27/1/2022).
Namun, karena baru dikeluarkannya penetapan keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia. Sehingga pelantikan pejabat pada hari ini dapat terlaksana.
” Kami memahami bahwa proses tersebut harus dijalankan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang menangani administrasi kependudukan, ” Tegasnya.
Baca Juga :Pelantikan Pengurus PC NU Bartim Dilaksanakan Sederhana
Menurutnya, pejabat yang saat ini dilantik merupakan pegawai negeri sipil yang dipilih untuk memegang amanat dan tanggung jawab dalam jabatan. Pegawai yang dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pokok dalam organisasi sehingga merupakan suatu kepercayaan dan harapan besar untuk membawa perubahan yang lebih baik.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan, pengangkatan dan pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN diinstansi pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan, ” Tandasnya.
Baca Juga :Legislator Katingan Ini Minta Pilkades Harus Berjalan Aman
Meskipun demikian, dirinya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi dan kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras. Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. [Red]
Discussion about this post