kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku prihatin, terhadap tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, yang telah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.
“Terkait dengan tiga orang oknum ASN di salah satu OPD, yang tersandung kasus korupsi dana DAK, saya selaku wakil rakyat mengaku prihatin sekali dengan kejadian yang telah menimpa pegawai di lingkup Pemda Gumas ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas, Kamis (11/8).
Baca Juga : Data Inflasi bisa Jadi Acuan dalam Merumuskan Kebijakan, Harap DPRD Gumas
Disisi lain juga, ia menuturkan, sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejari Gumas, karena yang dilakukan itu, merupakan perbuatan melawan hukum. Lalu, yang dilakukan itu sangat merugikan negara serta masyarakat.
“Untuk mereka yang tersandung tersebut kiranya dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan dan selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait dengan kasus yang mereka dihadapi,” tutur Politisi Demokrat ini.
Kemudian Untung berharap, agar kiranya aparat Kejari Gumas yang menangani kasus tersebut agar bisa memproses ini dengan seadil-adilnya. Lalu harus, bijaksana sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Kemudian, diingatkan juga bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gumas untuk bekerja hati-hati didalam mengelola keuangan dan melaksanakan program.
Baca Juga : Aksi Damai di Desa Dahian Tambuk Didukung DPRD Gumas Ini
“Apabila kegiatan yang ada di anggarkan di setiap OPD tersebut. Kemudian, ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepan jangan sampai ada lagi ASN tersandung kasus yang sama, karena dampaknya dapat merugikan negara, masyarakat dan diri sendiri,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post