kaltengtoday.com, -Sampit- Bupati Kotim H Halikinnor menyentil sikap pejabat publik yang enggan menerima kritikan maupun keluhan. Ia sepakat bahwa pejabat publik tidak boleh anti kritik. Asal, kritikan yang menyasar terhadap para pejabat bukan menyerang personal.
Baca juga : Bupati Kotim Hadiri Konferensi PWI Kotim
“Pejabat memang tidak boleh antikritik. Yakni terkait kritik terhadap program, bukan menyerang pribadi-pribadi,” kata pria akrab disapa Halikin, Sabtu (18/6).
Dirinya mengimbau agar dibedakan antara kritik dan pencemaran nama baik. Sebab, pencemaran nama baik bisa diproses hukum. “Sebagai pejabat publik harus siap menerima kritikan. Pejabat publik harus menjadi kotak pos kritik semua urusan,”ucapnya.
Lebih lanjut, Halikin bilang sebagai Bupati harus mendengarkan keluhan dimana pun. Bagi pejabat publik yang tidak mau menerima keluhan, lebih baik mengurus burung saja di rumah.
Baca juga : Bupati Kotim Hadiri Pemakaman HM Taufik Mukri
“Datang di pertemuan apapun harus siap mendengar keluhan, karena ya inilah paketnya berada di wilayah publik, kalau tidak mau menerima keluhan, tidak mau terima politik, di rumah saja urus ayam dan rumah tangga kan saya melihara ayam,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post