Kaltengtoday.com, -Kasongan- Bupati Katingan Sakariyas meminta agar semua pegawai yang ada dilingkup pemerintah kabupaten agar harus turun bekerja dan aktif ketika 9 Mei 2022 nanti. Mengingat pada tanggal itu merupakan hari pertama kerja setelah libur cuti bersama secara serentak.
“Pemerintah pusat sudah memberikan waktu cuti dan libur nasional yang berlaku pada 29 April hingga 8 Mei 2022. Libur ini diberlakukan dalam rangka hari raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijiriah,” Ungkapnya, Sabtu (1/5/2022).
Baca Juga : Kejari Katingan Respon Pelaporan Jaksa Ke Polda Kalteng
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin dalam bekerja seperti biasanya setelah libur lebaran nanti. Maka, silahkan untuk merasakan dan menikmati liburan bersama keluarga.
“ Tidak boleh ada pegawai yang libur melebihi batas waktu sehingga beralasan tidak turun kerja,” Jelasnya.
Orang nomor satu di Katingan ini juga bakal berencana melakukan inspeksi mendadak dengan mendatai jajaran di satuan organisasi perangkat daerah yang ada dijajaran pemerintah daerah. Maka, ia meminta agar ASN jangan sampai tidak aktif bekerja paska selesai liburan.
Baca juga : Persoalan Ekonomi dan Keluarga Picu Kasus Bunuh Diri di Katingan
Kendati demikian, karena hari libur diberlakukan diharapkan pegawai agar dapat memaksimalkannya dalam meningkatkan ibadah dan nilai-nilai agama bersama keluarga masing-masing. Sehigga, segala tugas dan pekerjaan dimudahkan dan mendapatkan rahmad dari Tuhan.
“Saya atas nama kepala daerah menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri yang semakin dekat,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post