Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhaidir meminta agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Seruyan, untuk mempedomani setiap aturan terkait dengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Permintaan ini, disampaikan Bupati Seruyan saat membuka Sosialisasi Tata cara Penyaluran Dan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, Sabtu (26/6/2021).
Pada kegiatan yang selenggarakan Badan Keuangan Daerah Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, bertempat di GOR Pembuang Hulu, ini ia meminta agar seluruh peserta dari semua kecamatan, dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
“Semua saya harapkan dapat mengerti dan paham bagaimana aturan dan alur dari proses penyaluran dan pencairan dana desa dan alokasi dana desa hingga penggunaannya,” harapnya.
Yulhaidir menyampaikan, seluruh kepala desa wajib memahami seluruh aturan terkait hal ini, termasuk penggunaan hingga proses pertanggungjawaban.
“Dengan memahami seluruh aturan, maka diharapkan seluruh anggaran yang dialokasikan untuk desa dapat dipertanggungjawabkan secara baik, sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Siapkan Dana Rp 3 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Yulhaidir juga meminta, agar perumusan dan penyusunan seluruh program dalam penggunaan anggaran desa , harus melibatkan seluruh unsur yang ada di desa, agar penggunaan nya tepat sasaran dan tepat guna serta tepat manfaat.[Red]
Discussion about this post