kaltengtoday.com, – Kasongan – Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Katingan Budiman L Gaol mengakui, beberapa pedagang sering kali tidak tertib dan melakukan pelanggaran. Seperti membangun warung dan berdagang hingga menutup bahu jalan dan drainase sehingga mengganggu tata ruang perkotaan
“Penyalahgunaan dan pelanggaran ini tetap ditindak tegas Satpol PP sebagai instansi teknis dalam menjunjung tinggi penegakan perda,” Ungkapnya, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah sering memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pedagang yang masih melakukan pelanggaran. Bahkan, Satpol PP sampai mengirimkan surat resmi kepada warga yang melakukan pelanggaran.
” Contohnya sejumlah pedagang di Jalan Soekarno- Hatta. Kami tidak melarang jika warga ingin berdagang dan menjalankan aktivitas berjualan sebagai mata pencarian. Tetapi, dalam berdagang ini harus mematuhi prosedur yang ada seperti tidak menutup bahu jalan dan drainase, ” Bebernya.
Alasannya, apabila berdagang di bahu atau badan jalan akan memperburuk ketertiban dan estetika perkotaan. Maka, kepada pedagang supaya diwanti-wanti agar jangan seenaknya berdagang dan membangun warung di bahu jalan dan saluran drainase. Warga wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.
Baca juga :Â Satpol PP Amankan Bocil Saat Mengamen di Jalanan
Meskipun demikian, pihaknya tetap menerapkan pendekatan yang humanis dan mengedukasi kepada warga yang ingin berjualan. Namun, jika masih ada pelanggaran bahkan nakal, pihaknya siap melaksanakan sanksi secara tegas berupa pembongkaran bangunan yang tidak tertib.
Baca juga :Â Satpol PP Kabupaten Katingan Tertibkan Reklame Rokok Ilegal
” Kami melakukan teguran secara persuasif. Jika tidak dipatuhi dan tidak diindahkan terpaksa dibongkar. Sehingga, Kota hijau Katingan tidak menjadi kumuh dan tetap rapi, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post