kaltengtoday.com, Palangkaraya – Usai mendapatkan perawatan beberapa jam di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, seorang pria berinisial M (30) yang merupakan salah seorang korban penikaman rekannya sendiri, dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diduga akibat luka parah yang diderita korban, yakni di bagian kepala dan dada.
Berdasarkan informasi di lapangan, jasad korban dibawa dan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Nagara, Kabupaten Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga : Pelaku Penikaman Teman di Wisma Kemala Sendiri Positif Narkoba
Sebelumnya diberitakan, dua orang pedagang berinisial M (30) dan MH (19), terkapar di pinggir Jalan Seth Adji, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (12/1/2023).
Korban terkapar dengan penuh luka di tubuhnya, yang diduga ditikam oleh rekannya sendiri, pada saat kedua korban hendak pulang usai berdagang.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa penyebab dari peristiwa sadis ini. Diduga permasalahan ini diakibatkan oleh berselisih paham antara korban dengan pelaku yang merupakan sesama pedagang.
Menanggapi kabar itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan. Pihaknya telah menerima laporan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
“Iya, betul mas,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (12/1/2023) siang.
Baca Juga : Gegara Salah Paham, Kakak dan Adik Nyaris Adu Jotos
Setelah menerima adanya laporan tersebut, pihak segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengejar dan meringkus pelaku tersebut.
“Saat ini kami masih proses mengejar pelaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post