Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengimbau agar para pedagang jangan berjualan di bahu jalan raya karena tempat tersebut sangat membahayakan.
“Bahu jalan itu bukan tempat yang representatif untuk berjualan. Karena tidak hanya akan berbahaya bagi pengguna jalan, tapi juga para pembeli dan pedagang itu sendiri,” ujarnya, Minggu, (28/2/2021)
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa, berjualan di badan jalan juga akan menyebabkan arus lalu lintas yang padat dan terganggu sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Segala bentuk usaha perekonomian masyarakat pada dasarnya tentu kita harus didukung, namun ada aturan yang harus ditaati oleh para pedagang itu sendiri” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah menyediakan tempat berjualan seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner.
“Jadi seharusnya para pedagang jangan berjualan di tempat yang memang dilarang dan membahayakan” tandasnya. [Red]
Discussion about this post