Kalteng Today – Sampit, – Aparat kepolisian kembali menangkap pria berinisial HZ (57).
Pecatan anggota polisi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng ini Dicokok karena dugaan kepemilikan sabu.
“Iya benar, pelaku ini mantan polisi alias dipecat karena kasus yang sama, yakni kasus sabu. Pelaku ini pernah menjadi polisi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan,”jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatres Narkoba AKP Syaifullah. Sabtu, (26/6).
Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Pihak Satlantas Polres Kotim melakukan evakuasi terhadap salah seorang warga yang mengalami laka lantas.
Baca Juga :Â Waduh, Baru 6 Bulan Peredaran Sabu di Kotim Sudah Capai 1 Kg
Saat itu, polisi melakukan pemeriksaan dan melihat ada bungkus yang dicurigai narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas menggeledah sebuah kotak yang memang benar isinya adalah sabu dengan berat 0,74 gram sabu.
“Akhirnya pelaku diamankan karena diduga terlibat sabu. Saat ini pelaku sudah kita amankan disertai barang buktinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post