Kalteng Today – Sanggau, – Hery Ariandi, kasi rehabilitasi BNNK Sanggau menyampaikan bahwa kemarin pihaknya 2 orang penyalah guna narkotika untuk diikutsertakan dalam program rawat inap di lembaga rehabilitasi rawat inap komponen masyarakat (yayasan GERATAK) yang berlokasi di Pemangkat.
“Lebih baik minta direhabilitasi, daripada tertangkap Polisi dan masuk Bui, kata pecandu Narkotika itu. Ia melapor ke BNNK Sanggau minta agar di rehabilitasi rawat inap. Keduanya berasal dari Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau berinisial A dan O,” cerita Hery diruang Kerjanya, pada Kamis (17/6/2021) Seperti diberitakan TimeBorneo.com [Jaringan KaltengToday.com]
Dijelaskan lebih lanjut, keduanya sudah masuk dalam kriteria teratur pakai dan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap narkoba, menggunakan jenis Ampheta mine Type Stimulant (ATS), terdiri atas ekstasi, shabu dan kokain.
Pengguna narkoba yang ATS sendiri merupakan zat sintetik yang dalam dosis tinggi, dapat menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi. Justru yang ditakutkan adalah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya berdomisili di kabupaten Sanggau, yang memerlukan informasi terkait layanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika, silahkan datang ke kantor BNN Kabupaten Sanggau Jalan Sutan Syahrir tiap hari,” tutup Hery. [Red]
Discussion about this post