Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang remaja pelaku aksi balapan liar di Kota Palangka Raya, menabrak seorang anggota polisi yang tengah bertugas. Akibatnya, seorang personel polisi dari Polda Kalimantan Tengah mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi ketika Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah, membubarkan para remaja yang melakukan balapan liar di Jalan RTA Milono, tepatnya di sekitar depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Minggu (21/8/2022) dini hari.
Baca juga :Â 14 Kader PMKRI Palangka Raya Ikuti Latihan Kepemimpinan
Namun saat dilakukan pembubaran, salah seorang pelaku balap liar mencoba melarikan diri. Diduga karena panik, saat mencoba kabur tersebut, seorang pelaku balap liar menabrak anggota Tim PPRC hingga menyebabkan luka pada bagian tangan.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, anggota yang menjadi korban tabrak balap liar, tidak mengalami luka yang cukup parah. “Pelaku balap liar yang masih remaja itu berhasil kita amankan, untuk dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” katanya.
Ia menjelaskan, pembubaran balap liar tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas tersebut. Bahkan, masyarakat mengkhawatirkan jika aktivitas balap liar dapat membahayakan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Raih 5 Penghargaan dari Pemprov Kalteng
“Jadi memang banyak masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang pelakunya itu masih remaja semua. Makanya kami lakukan pembubaran,” ucapnya.
Dari patroli tersebut, lanjut Kombes Cahyo Widiarso, pihaknya berhasil mengamankan empat remaja balap liar untuk kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
“Nanti akan kita lakukan pembinaan dan akan kita panggil orang tuanya, agar kedepan tidak mengulang kembali aktivitas balap liar,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post