kaltengtoday.com – Kapuas. Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada pengurus Majelis Wakil CabangĀ Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kapuas Timur, pada Rabu (28/4/2020) di Masjid Al Mubarak Desa Anjir Serapat Tengah Km 11, Kecamatan Kapuas Timur.
Sosialisasi tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan berupa masker kain, tong air dan sabun cuci tangan.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Ketua PC NU Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Kadis Kominfo Kapuas selaku konsultan Humas H Junaidi, Kasubbag TU Kemenag H Hamidan serta beberapa jajaran pengurus MWC NU Kecamatan Kapuas Timur.
KH Nurani Sarji mengatakan terlaksananya sosialisasi tersebut sebagai upaya NU untuk membantu Pemerintah, terlebih Satgas Covid-19 dalam mensosialisasikan terkait tata cara mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
āMari kita semua mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh Pemerintah, sebagai upaya kita untuk menyelamatkan umat dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Saya juga berharap kepada seluruh umat muslim untuk terus berdoa agar selalu diberi kesehatan dan wabah ini dapat segera berakhir,ā kata Ketua PC NU tersebut.
Sementara itu, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan mengatakan untuk sekarang ini masih ada beberapa kalangan masyarakat yang belum mematuhi anjuran dari Pemerintah, untuk itulah sosialisasi ini perlu dilakukan sekaligus untuk memenuhi amanat dari Pengurus Wilayah NU Palangka Raya.
Dijelaskannya bahwa dalam melindungi seluruh rakyat maka diperlukan bantuan dari semua pihak, baik dari Pemerintah, Tokoh Agama maupun elemen masyarakat lainnya.
āDemi keselamatan bersama, marilah kita saling menjaga diri dan berkenaan dengan bulan Ramadhan ini agar melakukan ibadah dirumah saja,ā ucapnya.
Terkait dengan adanya pernyataan perihal larangan sholat Jumat dan sholat Tarawih, KH Muchtar Ruslan menjelaskan bahwa NU tidak melarang pelaksanaan ibadah tersebut. Namun yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan ibadah yang bersifat mengumpulkan orang banyak dimana dapat meningkatkan resiko penyebaran virus Covid-19.
āDengan masih adanya masyarakat yang berkerumun dalam melaksanakan ibadah, ditakutkan akan mempermudah penyebaran virus corona dikalangan masyarakat. Untuk itulah lebih baik kita melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan ini di rumah saja sesuai anjuran dari Pemerintah danĀ Fatwa dari MUI,ā terangnya.
Kemudian dirinya menambahkan bahwa ibadah seperti sholat Jumat dapat diganti dengan sholat Zuhur dirumah mengingat situasi yang terjadi sekarang. Begitu juga dengan sholat Tarawih yang dapat dilakukan dirumah.
āKalau memang kita harus keluar rumah, usahakan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak antar sesama. Terlebih agar tidak berkerumun dan di biasakan mencuci tangan selepas dari luar rumah,ā ungkap KH Muchtar Ruslan.
Ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas selaku konsultan Humas menyampaikan terkait data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, yang mana untuk sekarang ini Kabupaten Kapuas telah masuk ke zona merah dan berada pada status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19.
Baca Juga:
DPRD Terima LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2019
Dijelaskannya menurut data terkini kasus ODP di Kabupaten Kapuas sebanyak 8 orang, PDP 3 orang dan positif 8 orang.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Kapuas tidak menganggap remeh dan menyepelekan virus tersebut karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. [Djim-KT]
Discussion about this post