Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan menyurati seluruh PBS sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, untuk memberikan akses masuk ke lokasi perusahaan bagi warga pedagang yang ingin melakukan aktivitas jual beli di lingkungan perusahaan.
“Selain itu, perusahaan juga tetap diminta memberikan akses kepada para karyawan untuk dapat berbelanja kepada para pedagang yang datang ke lokasi perusahaan,” kata Roby, Selasa (25/8/2020).
Permintaan tersebut disampaikan Roby, guna menindaklanjuti regulasi/kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi melalui penerapan new normal.
Disamping itu, pemberian stimulus berupa bantuan langsung maupun kemudahan kepada seluruh UMKM dan pedagang kecil serta pedagang keliling yang ada di setiap daerah untuk tetap dapat menjalankan kegiatan usaha dan perdagangannya.
“Untuk itu, kami dari pihak Kecamatan Seruyan Raya, meminta peran serta PBS sawit yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Raya untuk dapat turut serta melaksanakan kebijakan tersebut,” pinta dia.
Baca Juga:Â Shalahuddin Terpilih Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia ( HPJI ) Kalteng
Pelaksanaan kebijakan dimaksud, sambung Roby, diantaranya dapat diterapkan perusahaan melalui pemberian arahan atau tata tertib kepada para pedagang keliling maupun pedagang kecil yang berjualan di lingkungan perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Perusahaan juga dapat melaksanakan berbagai kebijakan berkaitan CSR yang dapat berdampak pada peningkatan ekonomi di masyarakat,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post