kaltengtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menghimbau kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan agar bisa peka terhadap persoalan atau kendala yang dihadapi oleh warga desa binaannya, terutama yang berkenaan pembangunan di desa. Baik itu persoalan dibidang infrastruktur, pendidikan, sosial ataupun lainnya.
“Setiap PBS yang beroperasi disuatu daerah tentunya memiliki kewajiban terhadap daerah dan masyarakat sekitar, tempat dimana perusahaan itu beroperasi. Dan kewajiban itu sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, salah satunya terhadap kemajuan pembangunan di desa khususnya pada desa binaannya,” kata anggota DPRD Seruyan, Rudi Harono, Rabu (11/3/2020).
Salah satu contoh kewajiban PBS terhadap desa binaannya, adalah bisa peka atau cepat tanggap untuk membantu peningkatan infrastruktur jalan desa.
“Karena kewajiban PBS itukan sudah ada diatur dalam ketentuan yang berlaku, dimana mereka sudah ada acuan tersendirinya, sehingga memang
kita harapkan mereka bisa memenuhi hal tersebut yang mana salah satunya peningkatan infrastruktur jalan desa,” ucapnya.
Menurutnya, selain program peningkatan infrastruktur, tentunya yang tidak kalah penting adalah program-program lain seperti pemberdayaan masyarakat desa.
“Jika ini bisa berjalan dengan baik dilingkungan desa, maka akan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian warga desa setempat,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post