kaltengtoday.com – Program Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan kewajiban dari pihak perusahaan besar swasta untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotim dari Partai Golkar Hj Darmawati mengatakan pihak perusahaan menjalankan CSR terkesan sendiri-sendiri. Harusnya ini diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai penyalur dan ini harus dilaksanakan secara transparan serta merata ke masyarakat, ujarnya beberapa waktu lalu.
Dikatakan anggota DPRD dua periode ini, nanti pihak perusahaan di Kotim ini akan dipanggil untuk membahas masalah program CSR ini. “Jangan sampai programnya yang jelas aturannya tidak dijalankan apalagi diabaikan oleh pihak perusahaan,”tegasnya.
Program CSR ini tanggung jawab sosial pihak perusahaan yang wajib dipatuhi semua tanpa terkecuali. “Apalagi sekitar 50 perusahaan besar swasta lebih di Kotim yang saat ini berjalan sendiri-sendiri. Apakah semua terakomodir semuanya, kita kan tidak tau apakah dijalankan perusahaan atau tidak. Misalnya saja di wilayah Utara, jalan rusak dan masyarakat minta perbaikan kayanya lambat sekali baru diberikan program tersebut,”pintanya.
Srikandi DPRD Kotim ini juga menambahkan banyak hal yang harus dibantu oleh pihak perusahaan. Misalnya saja tenaga honor yang ada di sekolah, tenaga kesehatan honor dan masih banyak lagi.
“Jika program itu untuk membantu mereka dalam menjalankan tugasnya, terlepas digaji dari instansi mereka namun masih di bawah rata-rata bahkan hanya Rp 500.000 saja tiap bulannya. Ini kan bisa program CSR ini membantu untuk penambahan gajinya. Selama ini dilakukan secara transparan dan merata disetiap desa atau kecamatan yang ada PBS,”akuinya.
Dirinya berharap pihak PBS bisa terbuka dan menyampaikan kepada pihaknya jika nanti diundang ke DPRD Kotim. “Kita ingin mengetahui sejauh mana program ini dijalankan. Kami menyampaikan seperti karena memang menjadi tanggung jawab kami dan ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang hidupnya sekitar PBS,”pungkasnya.
NOOR/KT
Discussion about this post