kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta perusahaan besar swasta agar membantu akses jalan menuju Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu.
Bima Santoso mengatakan, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang telah berinvestasi di wilayah setempat, yakni PT Makin Group. Perusahaan harus memperhatikan dan membantu kebutuhan masyarakat desa di wilayah perkebunan, di antaranya akses jalan.
“Kehadiran sebuah investasi di Kotim seharusnya dapat memberikan kontribusi yang jelas baik kepada daerah, terlebih lagi terhadap warga desa sekitar,” kata Bima, Sabtu, 8 Januari 2022.
Dia justru melihat hadirnya sebuah investasi perkebunan kelapa sawit hanya terlihat membawa konflik.
Sementara itu, lanjut Bima, akses jalan Desa Penda Durian tersebut berada di wilayah perkebunan PT Makin Group. Dan itu sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat desa setempat.
Baca Juga : Â Bupati Harapkan PBS Bantu Pembangunan di Kotim
Hal itu, kata dia, juga sesuai dengan harapan sebelumnya yaitu dapat memberikan manfaat terutama kesejahteraan terhadap warga sekitar.
Baca Juga : Â Bupati Minta PBS di Kotim Bantu Warga Terdampak Banjir di Wilayah Utara
“Sangat miris sebuah desa dikelilingi investasi tapi justru menjadi sebuah desa yang tertinggal, jangan sampai seperti itu,” tegasnya.
“Jika perusahaan peduli, saya yakin masyarakat juga akan ikut melindungi investasi mereka,” Demikian Bima Santoso. [Red]
Discussion about this post