kaltengtoday.com, Palangka Raya – Paud Yayasan Theona, Jalan Trans Kalimantan kilometer 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, dirusak.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Bukit Batu bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pengrusakan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pengrusakan tersebut ternyata sekelompok anak-anak yang tinggal di dekat lokasi kejadian.
Baca Juga : Â Pelaku Pengrusakan Fasilitas Publik Harus Diusut Tuntas
Kemudian, Polsek Bukit Batu melakukan mediasi dengan memanggil pihak yayasan dan para orangtua dari pelaku.
“Anak-anak tersebut mengakui semua perbuatannya mulai dari memasuki ruang kelas sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam dan di luar kelas,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, Senin, 12 Juni 2023.
Berdasarkan pengakuan para anak-anak yang masih berusia 6 hingga 9 tahun tersebut, aksi pengrusakan dilakukan secara spontanitas dan hanya untuk bermain-main tanpa ada yang menyuruh.
Baca Juga : Â Pemberdayaan Untuk Memberantas Aktivitas Ilegal
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Polsek Bukit Batu, atas kejadian tersebut masing-masing pihak mengakui adanya kelalaian dan kesalahan dari kedua belah pihak.
Pihak sekolah tidak memperhatikan sistem keamanan dan pihak orangtua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
“Masing-masing orang tua membantu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post