Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pasukan Merah Pasang Badan Untuk Basara Hai : “Kalau Jalan Damai Buntu, Kami Siap Memerahkan Perjuangan Adat”

by Fitriansyah
23/07/2026
A A
Pasukan Merah Pasang Badan Untuk Basara Hai : "Kalau Jalan Damai Buntu, Kami Siap Memerahkan Perjuangan Adat"

Infografis

Kaltengtoday.com, Seruyan – Ketika Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai bersiap membuka lembar baru penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal melawan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), gelombang dukungan dari organisasi masyarakat adat mulai menguat.

Jika sebelumnya para Damang berbicara mengenai marwah hukum adat yang harus dijaga, kini suara serupa datang dari akar rumput. Bagi mereka, Basara Hai bukan sekadar forum persidangan, melainkan benteng terakhir yang masih menyala ketika jalan penyelesaian lain perlahan meredup.

Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Seruyan, Anti Panting.

Menurutnya, TBBR berdiri di belakang langkah Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang membentuk Majelis Basara Hai untuk menyelesaikan sengketa agraria yang telah membentang hampir tiga dekade tersebut.

Baca Juga : Pemilik Lahan di Bangkal Bersuara, Ormas TBBR Ancam Turun ke Jalan

Bagi Anti Panting, semakin lama sengketa dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar pula beban yang dipikul masyarakat adat yang sejak awal menggantungkan harapan pada hadirnya keadilan.

“Kami dari DPD TBBR Kabupaten Seruyan mendukung penuh langkah yang diambil Koordinator Damang bersama Majelis Basara Hai. Kami juga mendorong agar persidangan adat ini secepatnya dilaksanakan sehingga ada kepastian penyelesaian bagi masyarakat,” ujarnya kepada KaltengToday, Kamis 22 Juli 2023.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Basara Hai tidak lagi datang hanya dari kalangan Damang atau Dewan Adat Dayak, melainkan mulai mendapat pengawalan dari organisasi kemasyarakatan Dayak yang selama ini kerap berada di garis depan dalam mengawal persoalan-persoalan adat.

Menurut Anti Panting, selama mekanisme hukum adat masih berjalan, seluruh pihak sepatutnya memberikan ruang kepada Majelis Basara Hai untuk bekerja secara independen, objektif, dan bermartabat.

Ia berharap persidangan adat mampu menjadi titik temu yang selama ini gagal ditemukan melalui berbagai upaya penyelesaian.

Namun, di balik harapan itu tersimpan pula peringatan keras dari Organisasi Adat tersebut.

Apabila seluruh proses hukum adat telah ditempuh, tetapi sengketa tetap dibiarkan berlarut tanpa arah penyelesaian yang jelas, TBBR, kata Anti Panting, tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang nanti tidak ada juga ujung penyelesaiannya, kami dari TBBR siap memerahkan perjuangan masyarakat adat. Kami akan berdiri di depan untuk mengawal hak-hak masyarakat Dayak agar tidak diabaikan,” tegasnya.

Ungkapan “memerahkan” yang disampaikan Anti Panting bukan sekadar pilihan diksi. Di kalangan organisasi masyarakat Dayak, istilah tersebut kerap dimaknai sebagai kesiapan mengerahkan kekuatan organisasi secara terbuka untuk mengawal kepentingan masyarakat adat melalui aksi-aksi yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, bagi TBBR, Basara Hai harus diberi kesempatan membuktikan bahwa hukum adat masih mampu menjadi jembatan penyelesaian di tengah persimpangan antara hukum adat dan hukum negara.

Baca Juga : TBBR Kalteng Kawal Penyelesaian Sengketa Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Sikap TBBR juga memperlihatkan bahwa perkara Sebabi-Bangkal telah berkembang melampaui sengketa agraria semata. Konflik ini kini menjadi arena yang menguji sejauh mana kewibawaan lembaga peradilan adat mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat Dayak terhadap institusi adatnya sendiri.

Di mata TBBR, keberhasilan atau kegagalan Basara Hai bukan hanya akan menentukan nasib satu sengketa, tetapi juga akan menjadi cermin masa depan penegakan hukum adat di Kalimantan Tengah.

Sebab ketika pintu-pintu penyelesaian mulai menyempit, harapan masyarakat adat kini bertumpu pada satu ruang yang masih terbuka yakni Peradilan Adat Basara Hai, tempat hukum adat diuji, keadilan ditimbang, dan marwah masyarakat Dayak dipertaruhkan. [Red]

Tags: BAPKabupaten Kotawaringin TimurSebabiTBBR

Baca Juga

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.