Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wilayah Kecamatan Murung menjadi salah satu langganan dengan angka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang cukup tinggi setiap tahunnya sehingga antisipasi harus dilakukan sedini mungkin terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana (Sarpras).
Berkaitan dengan perihal tersebut sebagai bentuk sinergitas, Polsek Murung melaksanakan apel bersama TNI Babinsa dalam rangka pengecekan Sarpras penanganan dan pencegahan Karhutla serta diisi kegiatan lainnya seperti sikap tampang personil dan pengecekan Senjata Api (Senpi) Dinas Polri Polsek Murung, Polres Murung Raya.
Dalam pengecekan Sarpras pencegahan dan penanganan Karhutla serta Senpi dinas Polri tersebut diantaranya adalah kesiapan seperangkat alat Portable pemadam kebakaran hutan lahan yang terdiri dari alat pemukul api sebanyak 6 buah, mesin robin, selang penyemprot utama, alat rombong kayu dan kendaraan roda dua Dinas Bhabinkamtibmas.
“Peralatan sudah siap dan bisa di fungsikan, serta dalam pengecekan ini bersama sama dengan Babinsa guna sinergitas dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Murung,”ucap Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga:Â Polsek Murung Lakukan Monitoring Sosialisasi Pembelajaran Daring
Selain melakukan pengecekan sebagai langkah awal antisipasi bila sewaktu waktu terjadi Karhutla, pihaknya melalui peran Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Kita juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif baik itu untuk mengajak seluruh masyarakat dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Murung berkomitmen cegah Karhutla,” tukas Ipda Yuliantho. [Red]














Discussion about this post