Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya di minta agar dapat memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya selama pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung kepada awak media, Kamis (27/6).
“Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” ungkap srikandi PDIP Palangka Raya tersebut.
Baca Juga :Ketua PWI Pusat Sebut Akan Ada Banyak Upaya Mempengaruhi Media di Pilkada
Dengan memperketat pengawasan, pihaknya menilai akan dapat menjadi langkah pencegahan dalam terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama jalannya Pilkada.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat diharapkan dapat memastikan bahwa ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan tugasnya secara netral dan profesional tanpa adanya intervensi politik,” jelasnya.
Netralitas, ditekankannya merupakan hal penting untuk menjaga integritas dan independensi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan selama masa kampanye Pilkada.
Baca Juga :Â PWI Kalteng Melaksanakan Diskusi Publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
ASN menurutnya juga harus memegang prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh seorang abdi negara dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Dengan memastikan netralitas ASN, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post