Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ruas jalan arah Kota Sampit-Samuda yang terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditinjau Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (26/2/2026).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan kualitas yang diterapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon menjelaskan, fokus peninjauan diarahkan pada rencana peningkatan jalan sepanjang Tujug (7) Kilo meter dan dengan alokasi anggaran Rp.10 miliar.
Baca Juga :Â Pemprov Kalteng Tetapkan Delapan Prioritas Pembangunan dalam RKPD 2027
“Kunjungan ini terkait dengan pembangunan tahun 2026. Karena anggaran yang sudah disahkan, harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya kepada awak media, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, anggaran yang sudah disahkan ternyata belum mencukupi untuk kebutuhan peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer yang mengalami kerusak parah.
“Anggaran Rp10 miliar tetapi tidak cukup untuk jalan tujuh kilometer,” ungkap legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjuy, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid menambahkan, kebutuhan untuk pembangunan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan.
“Karena anggaran belum mencukupi sementara jalan merupakan kebutuhan mendesak maka akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di perubahan nanti,” jelasnya.
Baca Juga :Â Musrenbangcam Paju Epat Jadi Tempat Yang Tepat Rumuskan Kebutuhan Pembangunan Sesuai Kondisi Wilayah
Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Hamidan menyebut bahwa penanganan jalan ini harus segera dilakukan karena cukup mengkhawatirkan, oleh karena itu pihaknya akan berupaya segera melaksanakannya sesuai dengan perencanaan.
“Secepat mungkin, kalaupun nanti sudah melalui proses pelelangan dan pemenang siapa yang dapatnya kita segera melakukan kontrak dan segera melaksanakan sesuai dengan perencanaan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post