Kalteng Today – Palangka Raya, – Belum lama ini Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil ( Jumat,19/6/) lalu.
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan kunjungan kunjungan itu untuk memastikan proses pelayanan kependudukan berjalan maksimal di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kunjungan ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Palangka Raya. Sebagai tujuan pertama Kami mulai melaksanakan tugas pengawasan kinerja ke OPD mitra kerja, Disdukcapil,” katanya.
Subandi juga mengatakan, sebagai instansi pelayanan kependudukan dirinya menilai sejauh ini telah menjalankan kinerja pelayanan seperti biasanya, namun dengan metode berbeda.
“Pembuatan KTP, KK, Akte dan pelayanan kependudukan lainnya berjalan, namun pelayanan menggunakan metode protokol kesehatan yang berlaku,jelasnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Pulang Pisau Sampaikan Usulan ke Menteri BUMN
Contohnya dalam pelayanan pembuatan e-KTP, pihak Disdukcapil melakukan pembatasan kepada warga yang meminta pelayanan dalam setiap harinya, jelasnya.
Subandi menambahkan, Disdukcapil Kota Palangka Raya juga sudah melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan. [Red]
Discussion about this post