kaltengtoday.com – Sampit. Terkait kasus Virus Corona atau Covid-19 ini, terkait masalah perawatan dan lain sebagainya jika memang pasien itu terbukti sakit akibat virus corona maka pasien yang terbukti Covid-19 biaya ditanggung Kemenkes RI.
“Iya Mas, untuk pasien yang terbukti dan berdasarkan hasil pemeriksaan mengarah pada penyakit Covid-19 ini maka biaya akan ditanggung oleh Kemenkes RI. Termasuk yang pasien dengan Orang Dengan Pemantauan (ODP) dan juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP),”jelas Wakil Direktur RSUD dr Murjani Sampit kepada Kaltengtoday, Selasa ((24/3).
Akan tetapi jika memang si pasien tidak ada gejala Covid-19 ini dan ternyata sakit yang lain maka bukan menjadi tanggungan dari Kemenkes RI. Bisa jadi pembayarannya dengan BPJS Kesehatan dan biaya pribadi. Tentu hal ini bisa dipahami masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ungkapnya.
“Yang pastinya kita memberikan layanan bagi pasien Virus-19 ini, terkait syarat dan ketentuan sebagainya kami belum menerima dari Kemenkes RI. Tetapi yang perlu dipahami masyarakat bahwa jika memang pasien atau si sakit ini terbukti sakit akibat virus corona ini maka seluruh biaya ditanggung. Terkait klaim itu akan dilakukan belakangan,’Ucapnya.
Pokoknya jika pasian terbukti Covid-19 maka akan dilayani dulu. “Jika sudah Negara menjamin pasien itukan secara otomatis biaya untuk pasien ini akan datang, hal ini perkara waktu saja. Kita percayakan saja kepeda pemerintah,”akuinya.
Terkait ketersediaan jumlah ruangan sampai saat ini, pihak RSUD dr Murjani Sampit menyiapkan 4 ruang isolasi dengan jumlah kapsitas sebanyak 16 pasien untuk penanganan kasus Covid-19 atau dikenal dengan Virus Corona ini. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post