Kalteng Today – Sampit, – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengawasi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri
Saat ini Satgas Covid-19 Kotawaringin Timur sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kotim mengenai ketentuan bagaimana melayani pasien.
Nanti, akan ada petugas kesehatan yang akan mengawasi dan memantau, baik dari internal keluarga, tetangga maupun petugas kesehatan dalam pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Juru Bicara Covid-19 Kotim, Multazam mengatakan salah satu syarat yang dimaksud yaitu lokasi isolasi harus lah layak. Terutama terkait isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala memerlukan syarat khusus.
“Untuk itu, akan ada penilaian kelayakan untuk isolasi mandiri di rumah akan dilakukan oleh Satgas setempat, lurah atau camat setempat dan petugas kesehatan sesuai dengan prosedur terkait pelaksanaan isolasi,”ungkapnya Senin (28/12/2020).
Baca Juga :
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Dinyatakan Reaktif Covid-19
Tingkatkan Integritas Petugas Kesehatan
Kata dia, pasien tanpa gejala Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Nanti, jika pasien itu memburuk maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Akan ada petugas kesehatan yang akan memantau pasien tersebut secara berkala nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post