kaltengtoday.com – Pasca telah dibagikan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), DPRD Barito Selatan akan segera melakukan fungsi pengawasan APBD tahun anggaran 2020.
Demikian diungkapkan wakil ketua II DPRD Barsel, Enung Irawati kepada, Senin (7/1/2020).
Ia mengatakan, fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi utama di DPRD dibandingkan fungsi legislasi.
“Fungsi pengawasan merupakan fungsi utama kami dibandingkan legislasi. Karena legislasi mengenali istilah persetujuan bersama, sedangkan dalam fungsi pengawasan kita punya otoritas penuh,” kata Enung.
Ia membeberkan, dalam melakukan fungsi pengawasan pihaknya akan menggunakan sistem yang tepat. Hal itu agar tidak terjebak dalam situasi politik dan adminitrasi yang tidak perlu.
Pihaknya pun berharap nantinya penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik dengan dilakukan pengawasan DPRD nantinya.
“Kita berharap peran DPRD bisa meningkat dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk membawa kemajuan bagi Barsel yang kita cintai ini,” ucap dia.
UD-KT














Discussion about this post