Kaltengtoday.com, Kasongan – Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Katingan Saiful Firdaus unggul tipis dari pasangan lainnya. Hal itu berdasarkan penghitungan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Katingan yang dilaksanakan di Aula DPRD Katingan.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni mengatakan, pasangan nomor urut satu Sakariyas dan Endang meraih 28.702 suara, pasangan nomor urut dua Suhaemi dan Nikodemus memperoleh 20.257 suara dan pasangan nomor urut tiga, Saiful bersama Firdaus meraih 29. 522 suara.
Baca Juga : KPU Kapuas Gelar Rapat Rekapitulasi Penetapan Hasil Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten
” Berdasarkan hasil rekapitulasi dan pleno ditetapkan an pasangan Saiful dan Firdaus unggul tipis dengan 820 suara dari pasangan nomor urut satu Sakariyas dan Endang,” Katanya, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, pleno ini diambil dari penghitungan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menghitung rekapitulasi hasil suara. Ada 13 kecamatan yang memberikan penjelasan kepada KPU Katingan bersama dengan hasil suara yang diperoleh dari seluruh kecamatan.
” Kami mempersilahkan kepada pihak pasangan calon yang hendak menyampaikan gugatan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi karena hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap calon sebagai warga negara Indonesia, ” bebernya.
Baca Juga : KPU Kabupaten Kapuas Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan
Sementara itu, Pasangan Saiful Firdaus menegaskan, kemenangan yang diraih merupakan kemenangan bersama milik semua masyarakat Katingan. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu kembali tanpa ada perbedaan setelah pilkada.
“Selaras visi dan misi yang ingin membangun Kabupaten Katingan maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia. Untuk mencapainya kita harus bersatu, tidak ada lagi perbedaan ataupun polarisasi masyarakat seperti sebelum pemilihan, mari bersatu sesuai motto Penyang Hinje Simpei,” Pungkasnya,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post