kaltengtoday.com, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta partai politik dan calon anggota legislatif Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondusif.
“Kami berharap parpol dan caleg peserta Pemilu 2014 tidak melakukan tindakan bersifat provokasi yang akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masayarakat,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu 3 Mei 2023.
Baca juga : KPU Kotim Lantik 555 Petugas Panitia Pemungutan Suara
Dikatakannya, parpol dan caleg diminta untuk selalu mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga akan meningkatkan pendidikan dan partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya pada pemilu nanti.
Tak kalah penting lainnya adalah saat memperkenalkan diri atau sejenisnya untuk bisa menggunakan kata-kata yang baik, sopan dan santun dan tidak merusak alat peraga kampanye lawan politik dalam bersosialisasi. ujarnya.
“Saat ini, sebagian besar parpol dan caleg sudah bersosialisasi kepada masyarakat melalui spanduk, baleho, media massa, sehingga tingkat gangguan Kamtibmas cukup tinggi,”ucapnya.
Baca juga : KPU Kotim Selenggarakan Webinar Pendidikan Pemilih 2021
Dirinya berharap agar Pemilu 2024 mendatang disambut dengan suka cita, penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan. Apalagi kita ini kan memilih pemimpin atau perwakilan untuk bisa duduk di parlemen.
14 Februari 2024 mendatang ada 5 pemilihan. Yakni pemilihan Presiden dan wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post