Kalteng Today – Pulang Pisau, – Larangan parkir di kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Lintas Tran Kalimantan, tepatnya di depan Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau seakan menjadi sebuah pajangan. Dimana, larangan parkir tersebut seringkali dilanggar oleh oknum pengemudi Truk bertonase besar yang hampir setiap harinya memarkirkannya di bahu jalan tersebut.
Selain menimbulkan kerusakan pada bahu jalan, keberadaan truk parkir tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas, dimana keberadaan jalan yang sempit dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lantas (Lakantas).
Darto salah satu warga Pulang Pisau mengaku sudah sering mendapati keberadaan truk bertonase besar parkir di kawasan Taman Penyang Pangarangsang itu.
Menurutnya selain menimbulkan kerusakan pada bahu jalan dan merusak pemandangan kota, juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi terjadinya laka lantas.
” Sudah jelas pada kawasan itu terpasang rambu-rambu di larang parkir. Tetapi hampir setiap hari terdapat truk parkir, ” ungkapnya, Senin (31/5/201)
Baca juga :Â Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Dump Truk di Depan Kantor Jamkrida Palangka Raya
Darto pun berharap kepada pihak Satlantas Polres Pulang Pisau untuk melakukan patroli dan memberikan sangsi kepada pengemudi truk yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas.[BS]
Discussion about this post