Kalteng Today – Palangka Raya, – Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik Rosi (30) yang sengaja di parkir di samping rumahnya hilang digondol maling pada Jumat dini hari (14/8/2020) sekitar pukul 04.00 Wib.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km.9 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dan kini sudah laporkan kepada pihak Kepolisian.
Rosy (30) pemilik kendaraan terkejut ketika melihat motornya yang semula di parkir di sebelah rumah sudah raib dibawa lari maling.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa saat itu sepeda motor milik korban dalam keadaan di kunci setang, dan setelah itu korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat tidur.
Namun pada hari Jum’at, (14/8) dini hari, korban bangun dari tidurnya dan pada saat di luar rumah korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada korban mengalami kerugian sebesar 8 Juta rupiah.
Baca Juga: Puluhan Remaja Tawuran di Amankan Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng
“Setelah menerima laporan Anggota mendatangi TKP untuk mengecek lokasi. Untuk pelaku masih kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya.
Dirinya juga menambahkan bawha dari kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak meletakkan kendaraan atau memarkir sembarangan yang rawan untuk di curi oleh pelaku tindak kriminal. [Red]
Discussion about this post