Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin secara langsung Rapat Paripurna ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dan dihadiri Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Kamis (3/7/2025).
Dalam pengantar sidangnya, Arton menyampaikan, agenda rapat paripurna kali ini meliputi laporan Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).
“Agenda lainnya, terkait dengan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Selain itu, pihaknya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, pihaknya sekaligus mendengarkan penyampaian Pidato Gubernur Kalteng usai Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian rapat kerja secara intensif dan terstruktur,” ucapnya.
Baca Juga : Fraksi PDI-P di DPRD Bartim Berikan Pandangan Pada Rapat Paripurna
Ia membeberkan, semua dimulai pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, telah dilaksanakan rapat kerja masing-masing Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, yang membahas capaian program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta usulan prioritas untuk perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, pada Tanggal 26 Juni 2025, dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyampaian hasil rapat masing-masing Komisi kepada pimpinan dan anggota DPRD secara menyeluruh.
“Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan hasil pembahasan lintas komisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, puncaknya, pada 2 Juli 2025 lalu, turut digelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama TAPD Kalteng, guna melakukan kompilasi dan finalisasi hasil pembahasan Komisi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga : DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap LKPD 2025
“Proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menuturkan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah.
“Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post