Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan bertempat di Ruang Paripurna, tepatnya di Sekretariat DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).
“Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kalteng mendengarkan langsung pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang, Rancangan APBD Kalteng Tahun 2026,” kata Arton.
Baca Juga :Â Fraksi PDI-P di DPRD Bartim Berikan Pandangan Pada Rapat Paripurna
Dalam pidato pengantar gubernur tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengisyaratkan akan berupaya menyesuaikan anggaran daerah dengan dana transfer ke daerah yang berasa dari pemerintah pusat.
“Saya selaku gubernur menyampaikan
APBD 2026 itu disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dari penentuan perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya,” kata Gubernur melalui Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Ia menjelaskan, pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.
“Pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah, yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap LKPD 2025
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 juga telah memperhatikan pokok- pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran.
“Selain itu, kami juga memperhatikan prioritas dan plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post