Kaltengtoday.com, Sampit – Perdebatan soal angka kemiskinan di Kalimantan Tengah kembali mengemuka. Kali ini, pengamat politik dan pemerintahan, M. Gumarang, menyoroti cara perhitungan serta validitas data yang digunakan dalam menentukan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 145.630 jiwa atau sekitar 5,05 persen dari total populasi 2.879.000 jiwa.
Namun, Gumarang menyebut terdapat selisih dalam pembacaan angka tersebut.
“Menurut perhitungan kami, angkanya berada di kisaran 5,19 persen. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pendekatan atau metode dalam membaca data yang sama,” ujarnya.
Persentase Jadi Parameter Utama
Gumarang menjelaskan, dalam menentukan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, pendekatan yang paling relevan adalah menggunakan rasio atau persentase, bukan sekadar angka absolut.
Menurutnya, jumlah penduduk dan jumlah penduduk miskin merupakan variabel yang berdiri sendiri (independen), sementara tingkat kemiskinan ditentukan oleh perbandingan keduanya.
Baca Juga : Ketenagakerjaan Membaik, BPS Ungkap Tren Positif di Kalteng
“Parameter yang digunakan harus persentase. Karena dari situlah kita bisa melihat daerah mana yang benar-benar memiliki tingkat kemiskinan paling tinggi secara proporsional,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, peringkat daerah termiskin di Kalimantan Tengah menunjukkan hasil yang berbeda jika dibandingkan hanya melihat jumlah penduduk miskin semata.














Discussion about this post