Kalteng Today – Sampit, – Aksi bejat kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. RS (46) dengan tega mencabuli keponakannya yang masih dibawah umur yang usianya 9 Tahun.
Sontak saja, aksi tersebut menuai reaksi beragam dari masyarakat yang resah dengan aksi asusila di bawah umur.
Tanpa ampun, Polres Kotim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa aksi bekat paman ini dilakukan di Kecamatan MB Ketapang Kotim, Kalteng.
“Kejadian tersebut terjadi pada Senin, (6/1) sekitar pukul 12.30 WIB,”Jelasnya, Kamis (7/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) lembar kaos warna putih gambar kucing, 1 (satu) lembar celana jeans joger dan 1 (satu) lembar celana biru. “Korban ini masih statusnya pelajar,”ungkapnya.
Kejadian tersebut berawal saat korban habis bermain. Kemudian korban ini meminta minum di rumah neneknya yang masih bersebelahan dengan pelaku. Setelah selesai minum, korban dipanggil oleh pelaku. Rupanya panggilan pelaku ini awal petaka bagi korban, ucapnya.
Tanpa ampun, aksi asusila itu pun terjadi sampai akhirnya perbuatan pelaku ini diketahui oleh kakak korban. Sontak saja pelaku terkejut dan panik melihat kakak korban tersebut. Tegasnya.
Baca Juga:Â Sopir CPO Korban Tabrak Lari di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya Akhirnya Meninggal
Atas perbuatan pelaku, kini pelaku diamankan di Polres Kotim guna lidik lebih lanjut. “Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, parah sekali anak di bawah umur juga diembat oleh pelaku,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post