Kalteng Today – Palangka Raya, – Disaat bulan puasa ini bukannya memperbanyak ibadah, lima orang remaja ini malah menggelar pesta narkoba jenis sabu di kawasan terminal Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jum’at, (16/4/2021) dini hari tadi.
Lima orang remaja yang masih berusia belasan tahun ini terciduk oleh Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng saat melaksanakan giat patroli dialogis guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (street crime) selama bulan Ramadhan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan kelima remaja tersebut oleh anggota Raimas Backbone, ditemukan benda berupa pipet bekas pakai yang biasa digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol. Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi terminal tersebut disinyalir kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul yang berujung pada pesta sabu, obat terlarang dan pesta lemfox oleh sejumlah anak muda dan remaja ketika malam hari.
Baca Juga :Â Palangka Raya Masih Zona Merah, 1.189 Tempat Tidur Disiapkan Untuk Pasien Covid-19 di Kalteng
“Kelima remaja tersebut langsung kita amankan untuk dilakukan interogasi selanjutnya kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Palangka Raya” kata Timbul.
Perwira dengan pangkat melati dua dipundaknya ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang masih remaja agar jangan sampai terlibat tindak kejahatan. [Red]
Discussion about this post