Kalteng Today – Palangka Raya, – Entah apa yang merasuki R (19), remaja yang kesehariannya buruh cetak batako di jalan Karanggan, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
Dia kepergok polisi memiliki puluhan kaleng Lem Fox yang tersimpan di dalam sebuah tas ransel miliknya yang diduga untuk mabok.
Pemuda inipun terpaksa digelandang Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng saat menggelar patroli pengamanan malam PSBB di Kota Cantik Palangka Raya, Sabtu (16/5/2020) pukul 23.00 WIB.
Saat diinterogasi polisi, R (19) mengaku bahwa lem fox tersebut didapatnya dari temannya berinisial P (23) yang juga terlebih terlebih dahulu diciduk oleh Raimas saat patroli kedapatan sedang asik menghirup aroma lem fox di seputaran Jalan Dr Murjani di belakang sebuah bengkel.
“Saya kemaren nitip uang 100 ribu sama kawan untuk dibelikan lem fox, rencananya mau di jual lagi untuk tambahan penghasilan” terangnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa dirinya bekerja di sebuah pabrik percetakan batako di jalan Karanggan dan rencananya hendak menjadi penyedia bahan mabok jenis Lem Fox.
Puluhan lem fox tersebut sebagian sudah ada yang berbungkus plastik bening yang diduga siap edar dengan harga 15 ribu rupiah per kalengnya.
Peristiwa remaja penikmat lem fox di Kota Palangka Raya ini sudah sangat memprihatinkan, hal ini terbukti beberapa kali aparat kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng menciduk para pelaku.
Baca Juga: Malam Ke 6 PSBB, Enam Remaja Diamankan Kedapatan Pesta Miras dan Lem Fox
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk mendukung pemerintah daerah dalam penerapan PSBB dan selain itu juga patroli rutin ini untuk memastikan Kamtibmas dalam situasi aman dan kondusif. [AFR]
Discussion about this post