Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebagai pemerkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa/keluraham, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, didukung PLBH Pijar Barito Timur, mengadakan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barito Timur.
Baca Juga : Menkumham Tinjau Posbankum di Palangka Raya, Target Pembentukan 83.900
Dalam acara yang berlangsung selama dua hari (Selasa, 3 Maret dan Rabu 4 Maret 2026) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bartim Misnohartaku yang mewakili Bupati Barito Timur. Dalam kesempatan itu, hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta ratusan calon paralegal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bartim dalam menghadirkan Posbankum di seluruh wilayah. Menurutnya, Kalteng berhasil meraih peringkat keempat tercepat secara nasional, dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.
“Paralegal memiliki posisi strategis, bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum. Tapi juga membangun kesadaran hukum, mencegah konflik, dan menjaga harmoni sosial. Pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh paralegal memahami mekanisme pendampingan, teknik komunikasi yang baik, serta tata cara pelaporan yang akuntabel,” papar Hajrianor.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Dorong Perluasan Posbankum hingga Tingkat Kelurahan
Ditandaskannya pula, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pelaporan, dan menjamin konsistensi layanan hukum berbasis desa. “Pembentukan Posbankum adalah langkah awal. Dan kita ditantang untuk memastikan Posbankum itu aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sekda Misnohartaku yang membacakan sambutan Bupati Muhammad Yamin, menyatakan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, serta mengoptimalkan peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini di Bartim, Posbankum telah terbentuk di 103 desa dan kelurahan di Bartim dengan dukungan 886 paralegal. [Red]














Discussion about this post