kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas, terus memantau harga kebutuhan pokok yang ada di pasar,hal itu disampaikan Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kapuas, Apendi, SKM, MM,Jumat 29 Juli 2022.
“Kita ada tim yang langsung ke pasar khususnya Pasar Blok R untuk memantau harga kebutuhan pokok,” ungkap Apendi.
Baca Juga : Â Kadis Koperasi dan UKM Ati Mulyati : SE Bersama MDN : 027/1022/ SJ, Dorong 40 Persen Belanja Pemerintah Melalui KUMKM
Lelaki yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan itu, menerangkan, hasil dari pemantauan tersebut disampaikan kepada publik, agar diketahui, dan juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Sehingga dapat diketahui harga kebutuhan apa saja yang mengalami kenaikan, dan penyebabnya.
“Seperti pemantauan Rabu (27/7/2022) harga cabai dan bawang merah masih tinggi, dimana Cabai kisaran Rp 80 ribu/kg, serta bawang merah Rp 70 ribu/kg,” jelasnya.
Baca Juga : Â Puluhan Warga Geruduk Kantor Perdagprinkop UKM Kabupaten Kapuas
Menurut Apendi, program pemantauan dan disampaikan kepada publik tersebut dimulai sejak dirinya menjabat sekitar Mei 2022 lalu, dan berjalan baik, sehingga membantu masyarakat untuk mengetahui tentang kebutuhan pokok.
“Kita juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melanggar ketentuan, baik masalah harga maupun timbangan, karena dapat merugikan masyarakat lain,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post