Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Pembentukan Pansus tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembacaan Surat Keputusan (SK) Pansus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko.
“Dalam rangka untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, kita membentuk pansus untuk melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam rapat Banmus,” katanya, Selasa(7/6/2021) lalu.
Pansus sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara dan masa jabatannya terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah semua tugas dinyatakan selesai oleh pimpinan DPRD Seruyan.
Pansus yang telah dibentuk tersebut terdiri atas anggota komisi-komisi DPRD dengan memperhatikan keterwakilan fraksi-fraksi pendukung yang ada di DPRD Seruyan itu sendiri.
Baca Juga : Ini Agenda Kegiatan DPRD Seruyan Hasil Rapat Banmus
Adapun untuk Ketua Pansus sendiri dijabat oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Motto Gerindra – Partai Amanat Nasinonal (PAN) (Motto GP) dan Wakil Ketua oleh Arahman dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa).
Selanjutnya, untuk anggota sendiri berturut-turut diisi oleh Muhtadin, Rudi Hartono, Argiansyah, Syamsuddin, Hary Darmawan, Masfuatun, Sukran Ma’mun, Nor Hasan, Nardi, Salidin dan M. Erwin Toha.[Red]
Discussion about this post