kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kalteng untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang siap bekerja.
Ketua Tim Pansus, Yohanes Freddy Ering mengucapkan pembahasan mendalam terkait Raperda tersebut segera dijadwalkan oleh pihaknya.
“Setelah di setujui pembentukan Pansus, kami langsung melakukan koordinasi dan mulai bekerja, saat ini pun sudah mulai berjalan,” ucap Politisi senior PDI Perjuangan tersebut kepada awak media, Senin (24/1).
Raperda tersebut menurutnya penting untuk segera dibahas, sebab menyesuaikan kebutuhan daerah setiap tahunnya dan menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi.
Selain itu, untuk dana cadangan Pilkada Tahun 2024 menurutnya akan memperhitungkan dana yang benar – benar dibutuhkan oleh para penyelenggaran beserta instnsi vertikal lainnya yang tirut serta dalam Pilkada.
“Peraturan terkait dengan keuangan selalu dinamis atau berubah ubah – dari tingkat pusat, maka dari itu daerah pun turut menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi. Tugaa Tim Pansus ini nantinya merumuskan segala penyesuaian tersebut,” terangnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Akan Susun Raperda Pemanfaatan Lahan Pertanian
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng yeng mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menegaskas pembentukan Tim Pansus juga telah disepakati oleh pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Kalteng.
Baca juga :Â Ketua FGP4H DPRD Kalteng Siap Dukung Program Pemprov Kalteng
“Kedepan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, sehingga Raperda ini menjadi sempurna dan dapat memenuhi kebutuhan daerah,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post