Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran dan Tim Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah atau yang disebut dengan (Pansus-Bansos COVID- 19) DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengungkapkan pembentukan Pansus ini dibentuk, bukan untuk menghalangi pemerintah, akan tetapi untuk mengoptimalkan kinerja eksekutif dalam menghadapi pandemi.
“Adanya persepsi yang menyebar, di masyarakat sekarang ini bahwa Pansus-Bansos Covid-19 yang dibentuk DPRD Kalteng, bertujuan untuk menghalangi kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini. Padahal saya tegaskan, persepsi tersebut sama sekali salah dan tidak tepat,” katanya, Rabu (13/5).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini menjelaskan sebagai mitra pemerintah daerah, pihaknya menginginkan anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 bisa maksimal, transparan dan akuntabel dalam penggunaannya, mengingat saat ini Kalteng mengucurkan anggaran dengan nilai terbesar se-Indonesia.
“Karena semakin besar anggaran yang digelontorkan, semakin besar potensi penyalahgunaannya atau penyimpangannya. Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila kita sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang, melaksanakan pengawasan,” ucapnya.
Srikandi Partai Gerindra ini juga menuturkan, permintaan pansus agar eksekutif segera menyampaikan rancangan penggunaan anggaran Covid-19, bukanlah tanpa dasar. Hal tersebut bertujuan agar legislatif bisa mengingatkan apabila suatu saat terjadi kesalahan dari segi penggunaan anggaran maupun data.
“Yang harus digaris bawahi adalah sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, kita bisa mengingatkan apabila suatu saat terjadi kesalahan, baik dari segi realokasi anggaran maupun penyaluran bansos melalui data yang disampaikan dan kita pegang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post