Kalteng Today – Palangka Raya, – Demi memantapkan kinerja dan menjalin kerjasama dalam hal pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Virus Corona di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Pandemi Covid 19 Kalteng dan Pengawasan Penyaluran Bansos Pemerintah DPRD Kalteng melakukan audiensi dengan pihak Polda Kalteng, Korem 102/Pjg dan Kejati Kalteng, Kamis (30/4).
Ketua Pansus Bansos Covid-19 DPRD Kalteng, drs. Yohannes Freddy Ering mengatakan bahwa sebagai mitra kerja, terutama dalam bidang pengawasan, tentunya kegiatan audiensi tersebut, menjadi hal penting dilakukan, dalam rangka menunjang kinerja Pansus itu sendiri.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bapak Ir Joko Widodo (Jokowi), yang secara tegas mengatakan agar adanya pengawasan ketat, terhadap penyaluran bansos yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dirinya menambahkan, baik itu bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota. Tentu hal ini hendaknya dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar tepat sasaran.
Maka dari itu, pihaknya sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang pengawasan, sangat perlu mensinergikan fungsi pengawasan dengan setiap mitra kerja. Mengingat juga bahwa dana yang disalurkan dalam penanganan ini tidaklah sedikit.
“Kita sangat bersyukur, karena saat kita melakukan audiensi, baik itu bapak Wakapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg maupun unsur pimpinan Kejati Kalteng, sangat menyambut baik niat kami tersebut. Bahkan, ketiga institusi tersebut sangat terbuka dan siap mendukung kinerja Pansus Bansos Covid-19 DPRD Kalteng kedepannya,” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan itu.
Baca Juga: DPRD Kalteng Berharap Ada Penambahan Jumlah Penerima Bansos Covid-19
Dirinya menyampai, khususnya penggunaan realokasi anggaran yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kalteng, terbilang cukup sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp. 739 milyar lebih, maka dari itu pengawasan terhadap penggunaan realokasi anggaran tersebut dianggap wajar dilakukan.
“Kita kemarin memang sudah menerima data calon penerima bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yakni berkisar 100 ribuan KK,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post