Kalteng Today – Buntok, – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan memperpanjang masa kerja Pansus LKPJ bupati selama 15 hari mendatang.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Zainal Khairuddin kepada awak media, Kamis (04/06/2020).
“Diperpanjang sampai tanggal 22 Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan apabila dalam kurun waktu yang lebih cepat semua tugas bisa terselesaikan maka masa kerja pansus akan berakhir.”ujar Zaibal Khairuddin.
Dijelaskannya, perpanjangan masa kerja ini dilakukan lantaran masih ditemukannya beberapa wilayah di Barsel yang belum terjamah pembangunan akibat adanya pandemi Covid-19.Selain itu dikarenakan adanya temuan oleh tim pansus LKPJ DPRD Barsel dilapangan, oleh sebab itu pihaknya kemudian berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya,” ucap dia.
Ia menambahkan, selain itu masih ada terkendala yaitu memasuki bulan puasa, bencana banjir dan lain sebagainya. Akibat persoalan itu Tim Pansus LKPJ DPRD Barsel meminta kepada pimpinan agar masa kerja Pansus LKPJ bupati diperpanjang hingga 15 hari masa kerja.
Baca Juga: Anggota DPRD Barsel Harap Nilai Pancasila Bisa Diterapkan
Namun, ada beberapa hal yang harus pihaknya minta klarifikasi dari dinas-dinas, terkait LKPJ itu, dengan demikian pihaknya harus melakukan RDP.
“Saya berharap apabila sebelum tanggal tersebut kita bisa menyelesaikan tugas maka tentunya lebih baik lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post