Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng melalui Panitia khusus (Pansus) 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencanakan menggelar pertemuan langsung dengan tiga Perusahaan Daerah (Perusda).
Menurut Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering pertemuan tersebut akan mengundang, Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng dan Perusahaan Daerah Banama Tingang.
“Pertemuan tersebut sangat penting khususnya bagi DPRD Kalteng, karena kami melihat infrastruktur serta sarana dan prasarana yang ada,” ucapnya, Kamis (7/3).
Baca Juga : Edy Pratowo Sambut Baik 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng
Ia menjelaskan, rencana pertemuan tersebut harus dilakukan, sebagai masukan untuk pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan Peraturan Daerah.
“Raperda yang dimaksud yakni terkait perubahan Badan Hukum meliputi PT. Bank Kalteng menjadi Perseroan Daerah atau Perseroda, PT. Jamkrida menjadi Perseroda dan PT. Banama Tingang menjadi Perseroda,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post