Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah dan Anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering , yang dibentuk DPRD Kalteng masih belum puas dengan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) kalteng.
Dirinya mengaku bahwa Pansus telah melakukan peninjauan ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada akhir pekan lalu, tepatnya pada 25 – 26 Juni 2020. Yakni ke dua kecamatan yakni, Cempaga Hulu dan Cempaga.
“Kita melakukan peninjauan ke kedua kecamatan seperti ke Bank Kalteng di Desa Pundu dan Puskesmas di Desa Cempaka Mulia. Walaupun kami berangkat dengan keterbatasan atau tanpa dengan dukungan anggaran,” katanya saat dibincangi para awak media, Senin (29/6).
Selama dua hari tersebut, dirinya menyampaikan pihaknya juga menyambangi Dinas Sosial Kabupaten Kotim, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Bulog, dan Bank Kalteng Cabang Sampit.
“Secara garis besar temuan kita di lapangan, karena memang kita fokus Bansos Pemprov, maka jelas bawa pendataan ada masalah. Seperti ditemukan di Kecamatan Cempaga Hulu dimana ada kejanggalan dalam mendata penerima Bansos Provinsi,” ungkapnya.
Pihaknya mengira bahwa kejanggalan itu terjadi saat pendataan awal, walaupun diakui bahwa Bansos Provinsi sudah melalui verifikasi dan validasi, namun data yang disetujui, jauh sekali berkurang dari yang di usulkan, ujarnya.
“Dari Pemerintahan Desa dan Camat sekalipun bingung, sehingga itupun menimbulkan atau bisa disebut gejolak di warga desa. Misalnya di Desa Pundu diajukan tiga ratus lebih Kepala Keluarga, tapi yang dikeluarkan empat, tentu ini masalah,” jelas dia.
Baca Juga:Â Kapolda Resmikan Peluncuran Desa Isen Mulang Se-Kalteng
Akan tetapi, pihaknya menilai bahwa di Kecamatan Cempaga secara pendataan dan pembagian Bansos Provinsi sudah cukup sangat baik. Akan tetapi, di Cempaga Hulu masih belum optimal, sehingga menurutnya perlu ditata ulang.
“Kemudian, yang menjadi masalah sekarang itu adalah karena penyalurannya di hentikan, hanya karena mencuat isu suami dari ketua DPRD dulu yang terdaftar, dengan kata lain yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri. Tapi pemberhentian penyaluran ini sudah dua minggu lebih, kami anggap itu sudah terlalu lama, seharusnya memberhentikan, sambil menata kembali data, lalu lakukan penyaluran,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post