Kalteng Today – Kapuas, – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 DPRD Kapuas meminta, data penerima bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak wabah Covid – 19 di Kabupaten Kapuas dilakukan singkronisasi data.
Hal ini disampaikan, Ketua Pansus DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu ketika melakukan rapat bersama tiga Organisasi perangkat Daerah (OPD ) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni Dinsos, Disdagprinkop, DPMD di Kantor Disdagprinkop Rabu (3/6/2020),sore.
“Singkronisasi dan validasi data itu penting dilakukan sehingga tidak terjadi tumpang tindah dalam pelaksanaannya,”imbuhnya.
Dikemukakan dia, dengan adanya akurasi data semua bentuk bantuan kepada masyarakat itu berjalan tepat sasaran.Jangan sampai warga tidak mampu tidak mendapat bantuan contoh bertetangga warga yang satu dapat tetangga sebelah tidak ini menimbulkan konflik sosial.
“Kita menghindari kecemburuan sosial dilapangan yang berujung ada konflik di masyarakat,”terangnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan yang juga Ketua bidang logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan, terkait penyaluran Bansos untuk warga terdampak Covid-19 sudah berjalan hingga tingkat desa. Itu semuanya mengacu aturan.
Baca Juga:Â Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Gratiskan Rapid Test Bagi Supir Angkutan Logistik
“Diakui memang terjadi kendala. Namun tetap dilakukan validasi perbaikan data. Ini sebagai upaya kerja keras kami sehingga semuanya tepat sasaran bagi warga penerima Bansos terdampak Covid 19 di Kabupaten Kapuas,”jelasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post